Kakek Bejat Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental
jpnn.com - MADIUN--Perbuatan Totok Mujianto, warga Madiun, Jawa Timur sungguh tidak bermoral. Kakek 52 tahun tersebut tega mencabuli Bunga (12), tetangganya sendiri. Ironisnya, korban adalah anak keterbelakangan mental. Bunga saat ini masih duduk di kelas V sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban sejak Mei 2016 lalu.
“Tersangka melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian sensitif korban. Tersangka juga mengancam korban jika berteriak,” ujar Gatot.
Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, kakek bejat itu dijerat pasal 76e jo pasal 82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 64 ayat 1 KUHP.
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas Gatot.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Perbuatan Totok Mujianto, warga Madiun, Jawa Timur sungguh tidak bermoral. Kakek 52 tahun tersebut tega mencabuli Bunga (12), tetangganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi