Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang marbot masjid di Jalan Hatun Sohar Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kakek bernama Tego (70) alias Pakde Tego itu ditangkap lantaran mencabuli seorang bocah SD, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji.
Kakek bejat mengaku tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban, tetapi sebanyak lima kali.
Tego melancarkan aksinya dengan mengimingi uang kepada korban.
Kakek bejat itu mencabuli korban di kamar mandi masjid.
"Waktu pertama kali bocah itu sempat memberontak, tetapi saya bekap mulutnya," ungkap Tego, Selasa (3/1).
Tego mengakui sejak bercerai dengan istri, nafsunya sering tak terbendung saat melihat bocah-bocah perempuan yang datang ke masjid.
Kakek di Palembang ditangkap Jajaran Unit 4 Subdot 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran mencabuli bocah SD di dalam kamar mandi masjid
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang