Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang marbot masjid di Jalan Hatun Sohar Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kakek bernama Tego (70) alias Pakde Tego itu ditangkap lantaran mencabuli seorang bocah SD, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji.
Kakek bejat mengaku tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban, tetapi sebanyak lima kali.
Tego melancarkan aksinya dengan mengimingi uang kepada korban.
Kakek bejat itu mencabuli korban di kamar mandi masjid.
"Waktu pertama kali bocah itu sempat memberontak, tetapi saya bekap mulutnya," ungkap Tego, Selasa (3/1).
Tego mengakui sejak bercerai dengan istri, nafsunya sering tak terbendung saat melihat bocah-bocah perempuan yang datang ke masjid.
Kakek di Palembang ditangkap Jajaran Unit 4 Subdot 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran mencabuli bocah SD di dalam kamar mandi masjid
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar