Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid
Selasa, 03 Januari 2023 – 16:58 WIB

Tego alias Pakde Tego saat diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn
“Saya sudah bercerai, istri saya pulang ke Jawa bersama tiga anak saya. Saya di Palembang jadi marbot masjid," tutur dia.
Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka Tego ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari masjid.
"Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Tri.
Tersangka Tego disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Kakek di Palembang ditangkap Jajaran Unit 4 Subdot 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran mencabuli bocah SD di dalam kamar mandi masjid
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor