Kakek Bejat Cabuli Dua Bocah Perempuan
jpnn.com, SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang kakek pedofil asal Pandegiling, Tegalsari, Surabaya.
Pria bejat itu bernama Madariyanto Imam Madakir. Dia mencabuli dua anak perempuan, AIS, 5, dan IKA, 7, saat menonton pertunjukan jaran kepang.
Aksi asusila Imam dilancarkan pada 13 November lalu. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban.
Imam hidup sebatang kara. Meski usianya sudah menginjak 52 tahun, dia belum menikah. ''Tapi, dia tinggal di situ," terangnya.
Kejahatan seksual tersebut dilaporkan bibi korban, KAR, ke polrestabes. Amarah KAR tak terbendung saat mengetahui keponakannya, AIS, diraba-raba pelaku di bagian kelamin.
Sore itu, ada pertunjukan jaran kepang di kampung. Tertarik dengan suara kendang yang dimainkan kelompok kesenian tradisional itu, kedua korban segera keluar rumah.
Mereka larut dalam tontonan jaran kepang. Imam kemudian memancing AIS dan Ika untuk mau dipangku dirinya. Saat itulah keduanya dicabuli.
Berdasar hasil pemeriksaan korban, IKA mengaku awalnya risi saat alat kelaminnya diraba. Namun, gadis cilik itu akhirnya bersikap acuh tak acuh lantaran telanjur asyik menonton pertunjukan.
Seorang kakek bejat mencabuli dua bocah SD saat sedang menonton pertunjukan jaran kepang di kampung.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak