Kakek Bejat Cabuli Gadis Bisu Hingga Hamil, Modalnya Duit dan Buah Jambu

jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kabupaten mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinsial MS (67).
Dia sudah mencabuli seorang gadis tunawicara atau bisa sampai hamil.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku selalu menjanjikan uang kepada korban yang merupakan tetangganya.
"Modusnya korban diiming uang dengan jumlah bervariasi dari Rp 15 ribu sampai dengan seratus ribu rupiah," ujar AKBP Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Selain itu, korban juga diberi buah jambu dan mangga yang ada di halaman rumah pelaku.
Sebab, korban yang selama ini tinggal dengan paman dan bibinya, sering main di dekat rumah pelaku yang di depannya terdapat pohon mangga dan jambu.
Yudha menambahkan bahwa perbuatan asusila ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi sudah berkali-kali.
Puncaknya korban hamil dan perutnya membesar. Saat dicek, korban sudah hamil enam bulan.
Polisi menangkap seorang kakek berinisial MS (67) yang menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis bisu.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan