Kakek Bejat Cabuli Gadis Bisu Hingga Hamil, Modalnya Duit dan Buah Jambu
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kabupaten mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinsial MS (67).
Dia sudah mencabuli seorang gadis tunawicara atau bisa sampai hamil.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku selalu menjanjikan uang kepada korban yang merupakan tetangganya.
"Modusnya korban diiming uang dengan jumlah bervariasi dari Rp 15 ribu sampai dengan seratus ribu rupiah," ujar AKBP Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Selain itu, korban juga diberi buah jambu dan mangga yang ada di halaman rumah pelaku.
Sebab, korban yang selama ini tinggal dengan paman dan bibinya, sering main di dekat rumah pelaku yang di depannya terdapat pohon mangga dan jambu.
Yudha menambahkan bahwa perbuatan asusila ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi sudah berkali-kali.
Puncaknya korban hamil dan perutnya membesar. Saat dicek, korban sudah hamil enam bulan.
Polisi menangkap seorang kakek berinisial MS (67) yang menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis bisu.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB