Kakek Bejat Cegat Murid SD Lalu Paksa Layani Nafsunya
jpnn.com, SIBOLGA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tterus saja terjadi di wilayah Sibolga-Tapteng, Sumut.
Kali ini, seorang murid SD, sebut saja Bunga, 8, dicabuli WS, kakek berusia 69 tahun.
Kedua orangtua korban, LH (37) dan SS (35) yang mengetahui perbuatan bejat tersebut langsung mengadukan pelaku ke Mapolsek Barus.
Sambil menunjukkan bukti laporan, Senin (27/3), kedua orangtua korban menceritakan kasus itu berawal ketika pelaku sering memberikan uang pada korban.
Pelaku memberikan sekira Rp2 ribu atau Rp3 ribu saat korban hendak berangkat ke sekolah di salah satu SD di dekat rumah pelaku.
Perbuatan tak senonoh itu pertama kali terjadi di belakang rumah tetangga pelaku. Di tempat tersebut, pelaku berbuat tak senonoh sebanyak empat kali.
“Lupa tanggal dan bulannya. Dia melakukan pelecehan dengan meraba kemaluan anak saya dan dan menciuminya,” ujar LH dan SS.
Berikutnya, di belakang rumah salah seorang warga, tak jauh dari rumah Bunga di jalan setapak menuju tempat korban biasa mengambil air. Di situ, Bunga juga mendapat perlakukan tak senonoh. Bahkan, pelaku juga berusaha mendatangi ke sekolah, tapi Bunga tidak mau.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tterus saja terjadi di wilayah Sibolga-Tapteng, Sumut.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun