Kakek Bejat Hamili Gadis Tetangga Masih Bilang Begini, Geram Deh...
Selasa, 16 Mei 2017 – 03:59 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS bakal dijerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (bos/usa/rib)
RS, 52, seorang kakek di Kecamatan Batang Masumai, Bangko, Jambi tega meniduri anak gadis tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan