Kakek Beri Siswi SD Onde-onde Isi Racun Tikus
Sabtu, 27 September 2014 – 08:10 WIB
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan racun untuk pembasmi hama hewan pengerat atau tikus. Racun tersebut dibeli dari toko di dekat perempatan patung bayi Desa Kumendung. Bahan berbahaya itu langsung dicampurkan pada kue onde-onde.
Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa celana panjang Juni. Petugas juga menyita celana dalam dan baju tersangka yang terdapat noda darah. Bukti lainnya yang diamankan adalah sandal milik korban, gelas, dan racun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Juni bakal menghadapi pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pasal tersebut sangat berat. "Ancamannya hukuman mati atau dipenjara seumur hidup," tegas Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini. Mengenai kemungkinan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap korban, Kapolsek masih menunggu hasil otopsi pihak rumah sakit.
Sementara itu, ibu korban belum bisa dimintai keterangan karena shock berat atas kejadian tersebut. Ayah korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di sebuah kapal pelayaran. (sli/bay/JPNN/mas/bh)
BANYUWANGI - Pembunuhan sadis terjadi di Dusun/Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kemarin (26/9). Seorang kakek di daerah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan