Kakek Beristri Dua Cabuli 6 Bocah, Cucunya Juga Ikut Digarap

jpnn.com, TEBING TINGGI - Jajaran Polres Tebing Tinggi meringkus seorang kakek beristri dua berinisial MW alias A, 65, yang mencabuli enam orang anak di bawah umur, termasuk cucunya sendiri, Senin (1/2).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan membenarkan bahwa Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebing Tinggi telah menangkap MW, warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku sebelumnya telah diamankan warga di rumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli enam orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi," kata AKP Joshua, Senin (1/2).
Keenam korban rata-rata berusia 12 tahun dan tetangga pelaku. Satu di antaranya merupakan cucu kandung pelaku sendiri.
Namun kepada petugas pelaku mengaku hanya mencabuli tiga orang saja dengan cara menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Jajaran Polres Tebing Tinggi meringkus seorang kakek beristri dua berinisial MW alias A, 65, yang mencabuli enam orang anak di bawah umur, termasuk cucunya sendiri, Senin (1/2).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling