Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya
jpnn.com, SAMARINDA - Kakek Bruno -nama samaran- di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak yang berusia 5 tahun.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, aksi Kakek cabul itu berawal saat pelaku melihat sejumlah anak bermain di pinggir jalan depan tempat tinggalnya, di Kecamatan Palaran, Samarinda, Rabu (18/5 ) sore.
"Saat itu ada beberapa anak bermain. Alasan pelaku, karena anak-anak main di jalan, maka dia pinggirkan anak-anak itu," ucap Iptu Teguh dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (27/5).
Setelah membawa anak-anak itu ke pinggir jalan, Bruno lantas menggendong salah satu anak perempuan.
Saat akan digendong pelaku, anak tersebut meronta dan hampir terjatuh. Namun, Kakek Bruno kembali menangkapnya.
"Karena mau terjatuh saat lagi dipangku itulah pelaku tidak sengaja terpegang bagian kemaluan korban," ucap Teguh.
Berawal dari ketidaksengajaan tersebut, Bruno malah berbuat mesum dengan memasukkan tangannya ke dalam celana anak perempuan itu.
Aksi pencabulan oleh Bruno itu pun dilihat oleh anak-anak lain yang bermain dengan korban.
Kakek Bruno (63) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi tersangka setelah diduga mencabuli anak tetangga. Begini modusnya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?