Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya
Jumat, 27 Mei 2022 – 19:41 WIB

Kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Tetangganya yang lain memang curiga dengan si pelaku, karena memang suka berkelakuan yang genit-genit," terangnya.
Saat diperiksa penyidik, Bruno juga sempat membantah telah melakukan pencabulan anak.
"Namun, dari hasil visum (visum et repertum, red) membuktikan, tangan pelaku ini masuk ke celana dalam korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, Kakek Bruno kini ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polresta Samarinda. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Junto Pasal 76 UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ucap Teguh. (mcr14/fat/jpnn)
Kakek Bruno (63) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi tersangka setelah diduga mencabuli anak tetangga. Begini modusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama