Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus
Selasa, 02 Februari 2016 – 07:41 WIB

Ilustrasi
"Dia cucu dari anak pertama saya. Saya sudah lupa tahun berapa perbuatan itu dilakukan, yang jelas sejak korban masih berusia lima tahun perbuatan itu saya lakukan," kata tersangka, ketika ditemui di Mapolresta Pontianak, kepada Pontianak Post (grup JPNN)
Dia menuturkan awalnya hanya mencabuli, namun saat korban sudah beranjak dewasa perbuatan itu dilakukan hingga menyetubuhinya. "Setiap kali berhubungan saya kasi uang sesuai yang dia minta biasanya Rp300 ribu," tutur tersangka.
Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan di rumah korban, saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Orang tuanya kerja semua, rumah kosong jadi saya manfaatkan. Saya melakukan itu dalam keadaan sadar," akunya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Zakaria dipastikan harus menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi. Kakek 56 tahun yang sudah sebelas tahun lebih mencabuli cucunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir