Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus

Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus
Ilustrasi

"Dia cucu dari anak pertama saya. Saya sudah lupa tahun berapa perbuatan itu dilakukan, yang jelas sejak korban masih berusia lima tahun perbuatan itu saya lakukan," kata tersangka, ketika ditemui di Mapolresta Pontianak, kepada Pontianak Post (grup JPNN)

Dia menuturkan  awalnya hanya mencabuli, namun saat korban sudah beranjak dewasa perbuatan itu dilakukan hingga menyetubuhinya. "Setiap kali berhubungan saya kasi uang sesuai yang dia minta biasanya Rp300 ribu," tutur tersangka.

Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan di rumah korban, saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Orang tuanya kerja semua, rumah kosong jadi saya manfaatkan. Saya melakukan itu dalam keadaan sadar," akunya. (adg/dkk/jpnn)


PONTIANAK- Zakaria dipastikan harus menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi. Kakek 56 tahun yang sudah sebelas tahun lebih mencabuli cucunya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News