Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus
Selasa, 02 Februari 2016 – 07:41 WIB
"Dia cucu dari anak pertama saya. Saya sudah lupa tahun berapa perbuatan itu dilakukan, yang jelas sejak korban masih berusia lima tahun perbuatan itu saya lakukan," kata tersangka, ketika ditemui di Mapolresta Pontianak, kepada Pontianak Post (grup JPNN)
Dia menuturkan awalnya hanya mencabuli, namun saat korban sudah beranjak dewasa perbuatan itu dilakukan hingga menyetubuhinya. "Setiap kali berhubungan saya kasi uang sesuai yang dia minta biasanya Rp300 ribu," tutur tersangka.
Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan di rumah korban, saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Orang tuanya kerja semua, rumah kosong jadi saya manfaatkan. Saya melakukan itu dalam keadaan sadar," akunya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Zakaria dipastikan harus menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi. Kakek 56 tahun yang sudah sebelas tahun lebih mencabuli cucunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek