Kakek Cabuli Cucu Berkali-kali

Kakek Cabuli Cucu Berkali-kali
Kakek Cabuli Cucu Berkali-kali
Lanjut Kasat Reskrim, sesuai hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan keterangannya nekat memperkosa dan mencabuli korban itu karena sudah lama ditinggal istri meninggal dunia. "Apapun alasannya tetap tak bias diterima. Tersangka tetap kami jerat  dengan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekarang ia sudah ditahan guna diproses lebih lanjut," tegas Zulfi. (che)

PINORAYA--Ulah biadab seorang pria tua berinisial  Za (50), tega menggagahi cucu kandungnya yang masih bawah umur, sebut saja namanya Jelita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News