Kakek Cabuli Cucu, Ketagihan, Diulangi Lagi

Kakek Cabuli Cucu, Ketagihan, Diulangi Lagi
BEJAT: La udin yang tega menodai cucu tirinya sendiri sebanyak dua kali dengan diimingi uang Rp 2 ribu. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - La Udin bukan sosok kakek yang layak ditiru. Sebagai kakek, dia seharusnya menjaga sang cucu. Namun, Udin justru mencabuli cucu tirinya, M (9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Udin melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat itu membuat Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pria 50 tahun itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun akibat perbuatan bejatnya.

Udin kali pertama mencabuli M pada Minggu (9/9).Saat itu Udin mengajak M ke Bendali 5, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum mengajak M pergi, Udin terlebih dahulu menonton film panas.

M yang masih sangat lugu tidak mengetahui kakek tirinya itu sedang ingin begituan.

Saat tiba di Bendali 5, Udin meminta M melayani nafsu bejatnya. Dia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

La Udin bukan sosok kakek yang layak ditiru. Sebagai kakek, dia seharusnya menjaga sang cucu. Namun, Udin justru mencabuli cucu tirinya, M (9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News