Kakek Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Senin, 11 Maret 2013 – 09:00 WIB
Sedangkan, pelaku pencabulan Tasam bin Astam (58), warga setempat yang merupakan kakek korban dan berprofesi sebagai petani itu, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kalijati. Tasam mengaku khilaf dengan perbuatannya kepada korban hingga hamil 8 bulan.
Baca Juga:
Dia mengaku akan menebus kesalahannya kepada korban, akan bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya kepada korban. “Saya khilaf dengan perbuatan saya. Dan saya akan bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” kata Tasam.
Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Aiptu Dede Kusyani mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, anggota Satreskrim langsung menangkap tersangka. “Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku kami tahan untuk proses selanjutnya,” kata Dede. Menurut Dede, pelaku akan dijerat dengan pasal 287 KUHP dan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ygo/lsm)
KALIJATI-Melati, seorang siswi SMP di Kalijati diduga di cabuli kakeknya hingga hamil 8 bulan. Akibatnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar