Kakek Cabuli Cucunya Hingga Hamil

Kakek Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Kakek Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Sedangkan, pelaku pencabulan Tasam bin Astam (58), warga setempat yang merupakan kakek korban dan berprofesi sebagai petani itu, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kalijati. Tasam mengaku khilaf dengan perbuatannya kepada korban hingga hamil 8 bulan.

Dia mengaku akan menebus kesalahannya kepada korban, akan bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya kepada korban. “Saya khilaf dengan perbuatan saya. Dan saya akan bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” kata Tasam.

Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Aiptu Dede Kusyani mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, anggota Satreskrim langsung menangkap tersangka. “Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku kami tahan untuk proses selanjutnya,” kata Dede. Menurut Dede, pelaku akan dijerat dengan pasal 287 KUHP dan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ygo/lsm)

KALIJATI-Melati, seorang siswi SMP di Kalijati diduga di cabuli kakeknya hingga hamil 8 bulan. Akibatnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News