Kakek Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Senin, 11 Maret 2013 – 09:00 WIB
Sedangkan, pelaku pencabulan Tasam bin Astam (58), warga setempat yang merupakan kakek korban dan berprofesi sebagai petani itu, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kalijati. Tasam mengaku khilaf dengan perbuatannya kepada korban hingga hamil 8 bulan.
Baca Juga:
Dia mengaku akan menebus kesalahannya kepada korban, akan bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya kepada korban. “Saya khilaf dengan perbuatan saya. Dan saya akan bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” kata Tasam.
Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Aiptu Dede Kusyani mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, anggota Satreskrim langsung menangkap tersangka. “Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku kami tahan untuk proses selanjutnya,” kata Dede. Menurut Dede, pelaku akan dijerat dengan pasal 287 KUHP dan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ygo/lsm)
KALIJATI-Melati, seorang siswi SMP di Kalijati diduga di cabuli kakeknya hingga hamil 8 bulan. Akibatnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal