Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...

Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain lima potong celana, jaket dan belasan kaus. Selanjutnya, polisi menggiring duet pengutil itu ke Polsek Wonokromi untuk menjalani pemeriksaan.
“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Bahkan mereka merupakan residivis kasus yang sama lantaran sebelumnya mereka juga sempat ditangkap oleh Polsek Gayungan,” tandas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Hamid dan Nurhayati mengaku tak kapok dan terus nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membayar utang. Sebab rencananya baju-baju tersebut akan mereka jual kembali.
“Kebetulan Hamid adalah kekasih saya, jadi saya minta untuk membantu melakukan pencurian,” tutur Nurhayati.(sb/yua/jek/JPR)
Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara lantaran ketahuan berkomplot sebagai pengutil.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025