Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...

Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...
DUET PENGUTIL: Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika memperlihatkan barang bukti hasil mengutil yang dilakukan Nurhayati dan Hamid (berbaju tahanan). Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya

Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain lima potong celana, jaket dan  belasan kaus. Selanjutnya, polisi menggiring duet pengutil itu ke Polsek Wonokromi untuk menjalani pemeriksaan.

“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Bahkan mereka merupakan residivis kasus yang sama lantaran sebelumnya mereka juga sempat ditangkap oleh Polsek Gayungan,” tandas perwira dengan satu melati di pundaknya ini. 

Hamid dan Nurhayati  mengaku tak kapok dan terus nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membayar utang. Sebab rencananya baju-baju tersebut akan mereka jual kembali.

“Kebetulan Hamid adalah kekasih saya, jadi saya minta untuk membantu melakukan pencurian,” tutur Nurhayati.(sb/yua/jek/JPR)


Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara lantaran ketahuan berkomplot sebagai pengutil.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News