Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...
Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain lima potong celana, jaket dan belasan kaus. Selanjutnya, polisi menggiring duet pengutil itu ke Polsek Wonokromi untuk menjalani pemeriksaan.
“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Bahkan mereka merupakan residivis kasus yang sama lantaran sebelumnya mereka juga sempat ditangkap oleh Polsek Gayungan,” tandas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Hamid dan Nurhayati mengaku tak kapok dan terus nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membayar utang. Sebab rencananya baju-baju tersebut akan mereka jual kembali.
“Kebetulan Hamid adalah kekasih saya, jadi saya minta untuk membantu melakukan pencurian,” tutur Nurhayati.(sb/yua/jek/JPR)
Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara lantaran ketahuan berkomplot sebagai pengutil.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri