Kakek di Magelang Tega Mencabuli Anak SD

jpnn.com, MAGELANG - Kakek berinisial HS ditangkap Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah. Pria 73 tahun itu tega mencabuli anak SD inisial SHS (7).
Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, korban merupakan tetangga pelaku.
"Pelaku beberapa bulan ditinggal istrinya meninggal dunia sehingga melihat korban sering bermain di halaman rumahnya menjadi tertarik, ada hasrat untuk melakukan perbuatan pencabulan," kata Eko, Kamis (12/3).
Terungkapnya kasus ini setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kami amankan barang bukti kaus, celana dalam dan celana milik korban," katanya.
Tersangka HS mengatakan, setelah istrinya meninggal dunia, kerap timbul hasrat untuk melakukan hubungan. Oleh karena itu, saat melihat korban yang tengah bermain sepeda lalu dipanggil dan diajak masuk rumah.
"Setelah kejadian itu saya kasih uang kepada korban sebesar Rp5.000," ungkapnya. (antara/jpnn)
Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah korban bercerita kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun