Kakek di Tasikmalaya Cabuli Anak Perempuan Tetangganya
Minggu, 23 Januari 2022 – 04:54 WIB

Polisi mengamankan tersangka kasus asusila di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022). ANTARA/HO-Pokja Polresta Tasikmalaya
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.
"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Seorang kakek di Kota Tasikmalaya mencabuli anak perempuan empat tahun yang merupakan tetangganya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang