Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa?
jpnn.com, MALANG - Siadi (66) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Kabupaten Malang usai tepergok menjual togel.
Pelaku yang merupakan residivis empat kali ini, ternyata tidak kapok atas perbuatannya yang melanggar hukum, setelah pernah melakukan aksi pencurian yang membuatnya dipenjara.
Kini, disisa hidupnya, Siadi malah rela menjadi pengecer togel dengan melayani pelanggannya dari warung ke warung.
Dia mendapatkan hasil 20 ribu setiap setor kepada bandarnya sebesar 100 ribu.
Hal itu dilakukan pelaku untuk menyambung hidupnya selama ini yang sudah tidak kuat untuk bekerja seperti orang-orang lainnya. M
eskipun dicegah anak dan menantu, tetap saja jualan togel dilakukannya.
"Saat petugas berpatroli mendapati pelaku yang sedang berjualan togel di sebuah warung. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti guna diproses hukum yang berlaku," ujar AKP Triyanto, Kapolsek Tajinan.
Dari hasil penangkapan, didapatkan satu bendel kupon togel, ponsel media berjualan, serta uang sebesar Rp 226 ribu hasil penjualan, sebelum diringkus polisi.
Siadi (66) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Kabupaten Malang usai tepergok menjual togel.
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Penegak Hukum Harus Berani dan Tegas pada Pelaku di Balik Maraknya Judi Online
- Jangan Hanya Bandar, Beking dan Influencer Judi Online pun Harus Ditindak Tegas
- Pemberantasan Judi Online Mulai dari Akar Rumput
- Judi Online Membuat Masyarakat Tidak Produktif, Malas Bekerja, dan Berharap Cepat Kaya