Kakek H Sungguh Keterlaluan, Cucu Masih Balita Sudah Digasak
jpnn.com, JENEPONTO - Warga Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial H, sungguh kelewatan batas. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli cucu tirinya sendiri.
Polisi akhirnya membekuk pelaku pencabulan terhadap bocah 18 bulan berinisial AI, di Kabupetan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Sudah ditangkap terduga pelaku berinisial H. Pelaku merupakan kakek tiri korban dan mereka tinggal satu rumah," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Wijayanto dalam keterangannya, Kamis (17/3) sore.
Aksinya bejat yang dilakukan H terhadap cucunya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Parahnya, pelaku melecehkan korban menggunakan jarinya ke kemaluan korban.
"Dia melakukan tindakan dengan menggunakan jarinya," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Diamankan di Polres Jeneponto," kata mantan Kapolres Denpasar kepada JPNN.com tersebut.
Sebelumnya, Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Pepayungan mengatakan pihaknya langsung turun tangan mendampingi korban dalam kasus ini.
UPT PPA Sulsel membawa korban ke Rumah Sakit Unhas. Langkah itu untuk memudahkan korban mendapat penanganan medis dari dokter spesialis.
Parah ternyata pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto merupakan kakeknya sendiri
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel