Kakek Ini Didenda Rp 1 Miliar, Bakal Tua di Penjara, eh Menangis
Jumat, 15 Juli 2016 – 05:38 WIB
Ia diajukan ke persidangan lantaran mencabuli empat anak di bawah umur yang masih bertetangga dengannya. Yakni Mn (13), Vm,(10) Ln (10), dan Rm (13).
Sapri melakukan perbuatannya di kamar mandi sebuah SMA negeri di kawasan tersebut. Di sana, ia memang bekerja sebagai penjaga sekolah. Kali terakhir, peristiwa itu terjadi 15 Januari silam.
Sebelumnya, Sapri membujuk keempat korbannya dengan janji diberikan uang dan gorengan. Lalu mereka dibawa ke kamar mandi sekolah dan dicabuli. Namun aksinya diketahui salah satu kerabat korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. (nca/cw4/c1/ais/sam/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung, menjatuhkan vonis 6,5 tahun kepada Sapri. Kakek berusia 71 tahun ini hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja