Kakek Ini Empat Kali Cabuli Pembantu, Ternyata Begini Modusnya

Ajakan tersebut ditolak korban, pelaku kemudian mengancam korban dan akan dibunuh jika menolak.
Terakhir korban saat sedang membersihkan ruang tamu.
“Tersangka melakukan saat di rumah sepi tidak ada orang, korban tidak tahan akhirnya mengeluh kepada tetangganya. Dari situ terungkap dan pihak keluarga melaporkan kasusnya,” tukasnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka masih dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76D & 76E Jo Pasal 81 ayat (1) & (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Kematian Dua Bocah Bersimbah Darah di Areal Sekolah, Oh Ternyata
Sebagaimana dirubah dan ditambah UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(kur)
Tateng Sumarna, 62, warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel, ditangkap polisi lantaran mencabuli pembantunya sebut saja namanya Bunga, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka