Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Seorang anak berusia 15 tahun mengalami trauma setelah diduga mengalami pemerkosaan oleh ayah kandung (45) dan kakeknya (69) sendiri.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan anak tersebut memeroleh pendampingan untuk pemulihan.
"Kasus ini didampingi oleh aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4).
Nahar mengatakan korban anak saat ini telah mendapatkan asesmen dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Selatan.
"Anak korban sudah dijangkau dan diasesmen oleh Dinas P3A Lampung Selatan," katanya.
Kementerian PPPA pun meminta korban anak agar tinggal sementara di rumah aman dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya.
"Kami merekomendasikan untuk ditempatkan sementara di rumah aman atau penampungan sementara sambil mendapatkan pendampingan dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya," kata Nahar.
Seorang anak berusia 15 tahun mengalami trauma setelah diperkosa ayah kandung dan kakeknya sendiri.
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan