Kakek-Nenek 15 Cucu Ikuti Nikah Massal
Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkot Palembang bagi pasangan yang belum mempunyai buku nikah. Ditambahkan Staf Ahli Bidang Keuangan dan PAD Pemkot Palembang, Yulius Khaidar, kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat Palembang yang tidak mampu.
“Nikah massal membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan buku nikah yang berdampak pada keturunan mereka nantinya,” tuturnya.
Kegiatan nikah massal ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkot. “Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Kami memberikan buku nikah dengan cara proses isbat untuk melindungi hak keturunan mereka kelak dan fungsi lainnya,” tukas Yulius.
Resepsi nikah massal berlangsung layaknya resepsi pernikahan pada umumnya. Ada pembacaan ayat suci Alquran oleh qari Syamsul Bahri, qari terbaik Palembang. Lalu, ada ceramah agama oleh Ketua MUI Palembang, Drs Saim Marhadan. (chy/ce4)
PALEMBANG – Cik Ima (70) dan Mat Cik (71) menjadi pasangan tertua yang ikut acara nikah massal Pemkot Palembang, kemarin. Total ada 34 pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang