Kakek-Nenek 15 Cucu Ikuti Nikah Massal

Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkot Palembang bagi pasangan yang belum mempunyai buku nikah. Ditambahkan Staf Ahli Bidang Keuangan dan PAD Pemkot Palembang, Yulius Khaidar, kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat Palembang yang tidak mampu.
“Nikah massal membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan buku nikah yang berdampak pada keturunan mereka nantinya,” tuturnya.
Kegiatan nikah massal ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkot. “Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Kami memberikan buku nikah dengan cara proses isbat untuk melindungi hak keturunan mereka kelak dan fungsi lainnya,” tukas Yulius.
Resepsi nikah massal berlangsung layaknya resepsi pernikahan pada umumnya. Ada pembacaan ayat suci Alquran oleh qari Syamsul Bahri, qari terbaik Palembang. Lalu, ada ceramah agama oleh Ketua MUI Palembang, Drs Saim Marhadan. (chy/ce4)
PALEMBANG – Cik Ima (70) dan Mat Cik (71) menjadi pasangan tertua yang ikut acara nikah massal Pemkot Palembang, kemarin. Total ada 34 pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri