Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah
jpnn.com, BENGKULU UTARA - Jajaran Polsek Ketahun menggulung seorang kakek di rumahnya, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Pria 83 tahun berinisial PA itu telah mencabuli dua anak di bawah umur.
Dua anak perempuan di bawah umur itu masing-masing 10 tahun dan 12 tahun.
Keduanya ternyata sudah menjadi korban kakek cabul itu sejak dua tahun lalu.
Kapolsek Ketahun Iptu Dillia Pria Firmawan mengatakan saat pihaknya menangkap pelaku, PA tak melakukan perlawanan.
Menurut Dillia, sang kakek mencabuli korban pertama kali dilakukan di kediamannya sendiri.
Setiap melakukan perbuatannya, tersangka mengajak korban ke rumahnya dengan bujuk rayu dan memberi uang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
Korban, bahkan sempat diancam tak boleh menceritakan hal itu pada orang lain.
Jajaran Polsek Ketahun menggulung seorang kakek 83 tahun yang telah mencabuli dua bocah di Kecamatan Ketahun
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas