Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah
Sabtu, 16 Juli 2022 – 14:06 WIB

Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang kakek. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
"Tersangka mencabulinya dengan cara memegang bagian-bagian kewanitaan korban," ungkap Iptu Dillia, Jumat.
Dia menjelaskan kasus terbongkar setelah satu korban PA bercerita pada temannya.
Cerita itu pun sampai ke telinga orang tua korban sampai kejadian ini dilaporkan ke polisi.
"Sekarang tersangka sudah kami tahan dan sudah mengakui perbuatannya," tutup Dillia. (radarlampung/jpnn)
Jajaran Polsek Ketahun menggulung seorang kakek 83 tahun yang telah mencabuli dua bocah di Kecamatan Ketahun
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Pencarian Bocah Diterkam Buaya di Kubu Raya Disetop
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini