Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Minggu, 19 Desember 2021 – 08:53 WIB

Petugas saat menunjukkan kakek US (66) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang kakek di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur sebut saja namanya, Bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka