Kakek Pemilik Toko Gerayangi Sejumlah Anak Perempuan

jpnn.com, PROBOLINGGO - Sapari (61), seorang kakek pemilik toko pracangan di Kota Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dia dilaporkan sejumlah orang tua anak-anak di bawah umur, karena telah melakukan pelecehan seksual.
Dengan diantar orang tuanya, sejumlah anak perempuan di bawah umur melapor ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Probolinggo Kota.
Rata-rata korban adalah murid kelas 5 dan kelas 6 sekolah dasar.
Dari laporan sementara ke polisi sebanyak 7 anak sudah melapor.
Dari keterangan korban ke orang tua, mereka menjadi korban pelecehan saat datang ke toko pracangan.
Dia sengaja memberi imbalan diskon saat anak-anak membeli kue dan makanan ringan sepulang dari mengaji di musala setempat.
"Korban rata-rata digerayangi, diraba-raba, dicium hingga diajak ke kamar pelaku. Bahkan pelaku, sempat mengeluarkan kata-kata tidak senonoh ke para korbannya," ujar Sersan Mayor Suwito, anggota kodim 0820 Probolinggo.
Pelecehan terhadap anak di bawah umur saat mereka berbelanja di toko usai mengaji di musala.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur