Kakek Pemilik Toko Gerayangi Sejumlah Anak Perempuan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Sapari (61), seorang kakek pemilik toko pracangan di Kota Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dia dilaporkan sejumlah orang tua anak-anak di bawah umur, karena telah melakukan pelecehan seksual.
Dengan diantar orang tuanya, sejumlah anak perempuan di bawah umur melapor ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Probolinggo Kota.
Rata-rata korban adalah murid kelas 5 dan kelas 6 sekolah dasar.
Dari laporan sementara ke polisi sebanyak 7 anak sudah melapor.
Dari keterangan korban ke orang tua, mereka menjadi korban pelecehan saat datang ke toko pracangan.
Dia sengaja memberi imbalan diskon saat anak-anak membeli kue dan makanan ringan sepulang dari mengaji di musala setempat.
"Korban rata-rata digerayangi, diraba-raba, dicium hingga diajak ke kamar pelaku. Bahkan pelaku, sempat mengeluarkan kata-kata tidak senonoh ke para korbannya," ujar Sersan Mayor Suwito, anggota kodim 0820 Probolinggo.
Pelecehan terhadap anak di bawah umur saat mereka berbelanja di toko usai mengaji di musala.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur