Kakek Pemilik Toko Gerayangi Sejumlah Anak Perempuan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Sapari (61), seorang kakek pemilik toko pracangan di Kota Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dia dilaporkan sejumlah orang tua anak-anak di bawah umur, karena telah melakukan pelecehan seksual.
Dengan diantar orang tuanya, sejumlah anak perempuan di bawah umur melapor ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Probolinggo Kota.
Rata-rata korban adalah murid kelas 5 dan kelas 6 sekolah dasar.
Dari laporan sementara ke polisi sebanyak 7 anak sudah melapor.
Dari keterangan korban ke orang tua, mereka menjadi korban pelecehan saat datang ke toko pracangan.
Dia sengaja memberi imbalan diskon saat anak-anak membeli kue dan makanan ringan sepulang dari mengaji di musala setempat.
"Korban rata-rata digerayangi, diraba-raba, dicium hingga diajak ke kamar pelaku. Bahkan pelaku, sempat mengeluarkan kata-kata tidak senonoh ke para korbannya," ujar Sersan Mayor Suwito, anggota kodim 0820 Probolinggo.
Pelecehan terhadap anak di bawah umur saat mereka berbelanja di toko usai mengaji di musala.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis