Kakek Sembilan Cucu Cabuli Bocah Perempuan Lima Tahun

Kakek Sembilan Cucu Cabuli Bocah Perempuan Lima Tahun
Tersangka (kanan) dibawa ke kantor polisi. Baju merah (ibu korban) diminta keterangan. Foto : metrosiantar/jpg

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang ibu berinisial TAW, 30, mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa (27/3), untuk melaporkan kakek bejat yang merupakan tetangganya, KT, 70.

Pasalnya, kakek sembilan cucu itu telah mencabuli FIM, 5, yang merupakan anak tetangganya di Kecamatan Siantar Timur, Sumatera Utara.

Aksi itu dilakukan pelaku di lantai dua rumahnya, pada Sabtu (12/3) lalu, namun baru terungkap beberapa hari kemudian.

Dari keterangan ibu korban, TAW, suatu hari dipanggil salah seorang tetangganya dan memberitahu jika anaknya telah dicabuli pelaku.

Bagai disambar petir, ibu korban langsung menemui putrinya itu. Dia pun baru percaya setelah korban menceritakan secara gamblang perbuatan pelaku, yang biasa dipanggilnya Atok itu.

“Atok mencium bibir anakku di lantai dua rumahnya. Dipegang pegangnya kemaluan anakku,” terang TAW di depan penyidik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (27/3).

Setelah melancarkan aksinya, pelaku memberi uang Rp 2.500 kepada korban. Hal itu dilakukannya untuk membuat korban tutup mulut.

Sementara di kesempatan yang sama, pelaku tak menampik keterangan ibu korban. Dia mengakui telah berbuat cabul terhadap korban. Namun, pelaku membantah telah memperkosa korban.

Seorang ibu berinisial TAW, 30, mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa (27/3), untuk melaporkan kakek bejat yang merupakan tetangganya, KT, 70.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News