Kakek Spesialis Pencuri Burung Ini Ditangkap Polisi, Modusnya Begini
Selasa, 06 Juni 2023 – 17:26 WIB

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Untuk harga burung ini ada yang Rp 2,5 juta bersama kandangnya. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan," jelas Jaelani.
Junaedi mengatakanuntuk sementara ada lima burung dan sangkarnya yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Motif kakek tersebut mencuri karena faktor ekonomi. Selain itu, burung lebih mudah dicuri dan dijual.
"Dia mengaku kalau burung ini cepat laku. Dan karena kebutuhan ekonomi," ujar Junaedi.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana Jo 64 KUHP pidana dengan ancam penjara paling lama 7 tahun penjara.(mcr38/jpnn)
Seorang kakek pencuri burung mahal yang meresahkan warga di Lombok Barat ini ditangkap polisi. Begini pengakuan pelaku kepada polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut