Kakek Tabung Hasil Kerja Kuli Rp 45 Juta demi Beli Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya membekuk Sudarmaji, kakek dua cucu yang kedapatan membawa sabu-sabu.
Dia diamankan setelah petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 21 poket dengan berat 52 gram di rumahnya. Narkoba itu dibeli seharga Rp 45 juta hasil dari menabung sebagai kuli batu.
Kakek 56 tahun ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu, yang dia beli seharga Rp 45 juta dari seorang bandar berinisial SL, hasil uang tabungannya sebagai kuli batu.
Sudarmaji juga mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dalam jumlah besar. "Karena tergiur keuntungan besar dari penjualan sabu-sabu tersebut," ujar Kompol Yusuf Wahyudiono, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka menjual satu poket sabu-sabu yang sudah dijadikan paket hemat 1 gram dengan harga Rp 1,2 juta.
"Dia mengambil keuntungan penjualan sekitar Rp 300 ribu per poketnya," imbuh Kompol Yusuf.
Kini, Sudarmaji hanya bisa menyesali perbuatan yang sudah dia lakukan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subisder pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(end/jpnn)
Kakek menjadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar dari penjualan sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati