Kakek Tarik Paksa Cucu ke Kebun Karet Lalu Digarap Habis
jpnn.com, MURATARA - Dua pelaku pencabulan di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Satu karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap cucu sendiri, satunya karena mencabuli tetangga sendiri.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Karang Jaya. Tersangkanya, My, 73.
Sedangkan korbannya, cucu pelaku, berinisial Bunga, 12. Tersangka diciduk jajaran Polsek Karang Jaya di rumahnya, Jumat (16/2), pukul 06.00 WIB.
Kejadian pencabulan terhadap korban terjadi November 2017 di kebun karet warga. Waktu itu, korban sedang main bersama teman-temannya. Dia lalu ditarik paksa tersangka ke arah kebun karet.
Dengan iming-iming uang Rp 5 ribu, korban pun dicabuli. Setelah itu, pria uzur itu mengancam sang cucu agar tidak cerita kepada siapa pun.
Aib itu terungkap setelah keluarga Bunga curiga. Korban trauma melihat orang dewasa. Juga mengaku nyeri pada kemaluannya.
Nenek korban yang curiga lalu menanyai cucunya itu. Setelah dibujuk, akhirnya Bunga mengaku sudah dicabuli tersangka. Pengakuan itu membuat kaget dan marah keluarganya. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Karang Jaya.
Dua pelaku pencabulan di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat