Kakek Tiduri Anak Tiri Berkali-kali
Sabtu, 26 November 2011 – 12:27 WIB

Kakek Tiduri Anak Tiri Berkali-kali
BENGKULU--Benar-benar biadab kelakukan kakek yang sudah memiliki 2 orang cucu ini. Ln (65) warga Jalan Soeprapto RT 7 Kelurahan Betungan tega meniduri anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja Harum (15). Ironisnya, perbuatan tersebut pertama kali dilakukan Ln di saat istri mudanya (ibu kandung korban, red) sedang hamil tua pada bulan November 2010 lalu. Lebih lanjut dikatakan Miza, hasil pemeriksaan korban dan beberapa saksi. Tsk melakukan perbuatan tersebut disertai ancaman. Ketika itu, saat pertama kali terjadi, tsk mengancam akan menceraikan ibu korban yang sedang hamil jika tidak menuruti keinginannya. Seakan tidak memiliki perlawanan, korban mengikuti keinginan bapak tiri biadab tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP. H. Joko Suprayitno, SST, MK didampingi Kasat reskrim, AKP. Gunar Rahadiyanto, S.Ik melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda. Miza Yanti Karleni mengungkapkan, saat ini tersangka (tsk) sudah diamankan di Mapolres Bengkulu. Ln ditangkap di rumahnya, Rabu (23/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, 4 orang perwira Polres Bengkulu turun langsung menangkap lantaran geram terhadap pebuatan tsk.
Baca Juga:
"Awalnya Ln masih mengelak. Tapi setelah kami periksa dan dipertemukan dengan korban, akhirnya Ln mengakui semuanya. Saat itu juga langsung kami tetapkan sebagai tsk," jelas Miza.
Baca Juga:
BENGKULU--Benar-benar biadab kelakukan kakek yang sudah memiliki 2 orang cucu ini. Ln (65) warga Jalan Soeprapto RT 7 Kelurahan Betungan tega meniduri
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan