Kakek Tua Tombak Mati Dua Kerabat
Selasa, 27 Maret 2012 – 11:36 WIB
PANGKALANKERINCI-- Seorang pria renta berusia 64 tahun, Arsyad, tiba-tiba mengamuk di rumahnya dengan menyerang orang-orang terdekat menggunakan tombak buru babi. Dua orang terbunuh kena tembus tombak pada bagian dada dan perut, yakni Amnar (60) dan Roymanzah (17).
Amnar yang berjenis kelamin perempuan merupakan adik kandung pelaku meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Roymanzah yang merupakan adik kandung dari menantu Amnar, menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas setengah jam kemudian.
Baca Juga:
Peristiwa sadis ini berlangsung kurang dari sepuluh menit pada sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (26/3). Lokasi kejadian di rumah panggung milik Amnar, rumah dimana pelaku penumpang hidup selama bertahun-tahun, di jalan poros dalam kota kelurahan Pelalawan, 30 kilometer dari Pangkalankerinci. Pasca penyerangan itu pelaku sempat mengancam akan bunuh diri dengan cara mengarahkan tombak ke arah perutnya sendiri. Tetapi aksinya itu digagalkan oleh seorang saksi mata bernama Vitra (17) dan dibantu Asben (18).
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian menyebutkan bahwa Arsyad melakukan penyerangan dengan cara membabi buta. Setelah membunuh dua orang, Arsyad sempat mengejar orang-orang lain yang ada di dekatnya, termasuk saksi Vitra, dan dua orang orang Balita yang tengah bermain di samping rumah. Tetapi aksi brutal pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini tidak berlanjut lantaran ada perlawanan dari Vitra.
PANGKALANKERINCI-- Seorang pria renta berusia 64 tahun, Arsyad, tiba-tiba mengamuk di rumahnya dengan menyerang orang-orang terdekat menggunakan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi