Kakek Tujuh Cucu Cabuli Anak Juragan
Rabu, 01 Juni 2011 – 09:56 WIB

Kakek Tujuh Cucu Cabuli Anak Juragan
BATURAJA – Memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu setan. Itulah yang dilakukan Suparman (53). Bapak empat anak dan tujuh cucu itu mencabuli anak juragannya sendiri, sebut saja Bunga (4). Pria yang bekerja sebagai sopir truk itu kini berurusan dengan kepolisian. Puas mencabuli korban, tersangka meminta korban agar tidak menceritakannya pada orang lain. Tapi korban bercerita pada kakaknya yang masih duduk bangku kelas I SD. Kakaknya lalu bercerita juga pada tantenya, dan diteruskan pada orang tua korban. ”Kami berharap pelaku bisa dihukum berat, dipenggal kemaluannya. Sebab sekarang anak saya jadi trauma dibuatnya,” ujar ibu korban bernada geram, saat ditemui di Mapolres OKU.
Warga asal Jepara, Lampung Timur, yang tinggal di Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur itu dibekuk aparat Satuan Reskrim Polres OKU, Senin (30/5), sekitar pukul 03.00 WIB. Dia bakal dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.
Baca Juga:
Aksi bejar Suparman terjadi Jumat (27/5), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu rumah korban tengah sepi, setelah tantenya pergi ke pasar. Melihat korban belum mandi, tersangka menyuruh korban mandi. Bunga juga nurut saat dimandikan Suparman. Setelah melepaskan pakaian korban itulah, tersangka terangsang dan akhirnya mencabuli korban. Bahkan tersangka sampai klimaks, dan korban mengalami sakit di kemaluannya.
Baca Juga:
BATURAJA – Memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu setan. Itulah yang dilakukan Suparman (53). Bapak empat anak dan tujuh cucu
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir