Kakek Tujuh Cucu Cabuli Anak Juragan
Rabu, 01 Juni 2011 – 09:56 WIB
Saat dicokok, tersangka Suparman sedang tidur dalam kabin mobil truk. Diketahui, tersangka merupakan sopir truk pasir milik orang tua korban. ”Tersangka sudah kita tangkap dan amankan, kita kenakan Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman pidananya 12 tahun penjara,” tegas Kapolres OKU AKBP Budi Indra Dermawan SIk, melalui Kasat Reskrim AKP M Kadarislam Kasim SIk, dan Kanit PPA Aiptu Karbiyanto.
Baca Juga:
Suparman sendiri mengaku khilaf. Dia mengaku terangsang saat melihat korban dalam kondisi bugil, apalagi istri tersangka sudah meninggal dunia 20 tahun lalu. ”Saya sangat menyesal, pantas mati ditembak saja. Sekarang saya malu sekali, merasa hidup sudah tidak punya arti lagi,” akunya. (43/sam/jpnn)
BATURAJA – Memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu setan. Itulah yang dilakukan Suparman (53). Bapak empat anak dan tujuh cucu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri