Kakek Tujuh Cucu Gagahi Remaja 16 Tahun, Klaim Suka Sama Suka
Rabu, 02 Desember 2015 – 04:03 WIB
thumb.jpg)
ilustrasi. Foto : dok jpn
PEKALONGAN - Pencabulan terhadap sesama jenis, sangat disayangkan, kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah pria berusia 60 tahun dengan inisial TS, kakek tujuh cucu warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur.
Kebejatan TS terungkap setelah korbannya A (16), melapor ke Polres Pekalongan Kota. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan pun segera bergerak menangkap sang terlapor, Selasa (1/12) siang.
Kepada polisi, TS terang-terangan mengakui perbuatannya. "Saya dan A sudah kenal dan berhubungan sejak lama, sejak dia masih SMP," ujar dia saat diperiksa.
Namun, dia bantah apa yang dilakukannya terhadap A adalah pemerkosaan. Dia klaim bahwa hubungan sesama jenis dengan A atas dasar suka sama suka.
PEKALONGAN - Pencabulan terhadap sesama jenis, sangat disayangkan, kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah pria berusia 60 tahun
BERITA TERKAIT
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala