Kakek Uzur Pencabul Bocah Diganjar 4 Tahun Penjara

Kakek Uzur Pencabul Bocah Diganjar 4 Tahun Penjara
Kakek Uzur Pencabul Bocah Diganjar 4 Tahun Penjara
Tindakan asusila yang dilakukan SY terjadi di kediamannya pada 2 Pebruari 2012 lalu, sekitar pukul 22.00 wita. (id)

MAKASSAR -- Pelaku pencabulan anak, SY (67) mendapat hukuman empat tahun penjara. Warga BTN Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu dinyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News