Kakek Uzur Pencabul Bocah Diganjar 4 Tahun Penjara
Sabtu, 06 April 2013 – 03:29 WIB

Kakek Uzur Pencabul Bocah Diganjar 4 Tahun Penjara
Tindakan asusila yang dilakukan SY terjadi di kediamannya pada 2 Pebruari 2012 lalu, sekitar pukul 22.00 wita. (id)
MAKASSAR -- Pelaku pencabulan anak, SY (67) mendapat hukuman empat tahun penjara. Warga BTN Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna