Kaki Bengkak, Ade Sudirman Tak Ditahan
Kasus Korupsi Tiket Kemenlu
Jumat, 05 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA- Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini belum menahan Ade Sudirman. Tersangka dugaan korupsi mark up harga tiket diplomat di Kementerian Keuangan (Kemenlu) itu, masih dapat menghirup udara bebas, karena dalam keadaan sakit. "Kan kita sudah tetapkan tiga tersangka, dua ditahan satu tidak karena kakinya masih bengkak," ujar Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (5/3) siang.
Sebelumnya, penyidik telah menahan dua tersangka lainnya Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik travel, Syarwani Soeni. Mereka kini mendekam di sel tahanan Kejaksaan Agung Sejak, Rabu (3/3) lalu. "Kita tunggu sampai kempes," tambah Marwan.
Sebagai gambaran tiga tersangka ini diduga terlibat dalam sangkaan mark up, tiket diplomat senilai Rp22 miliar. Bahkan dalam testimoninya, Kamis (4/3) Ade Wismar, menyebut aliran dana itu juga mengalir kepada mantan Menteri Luar Negeri dan Sekjen Menlu.
Terkait testimoni itu, Marwan mengaku akan menyelidiki. Namun ia curiga bahwa itu hanya klaim sepihak dari tersangka. "Itu kenapa sekarang, begitu sudah tersangka baru ngomong, melemparkan tanggung jawab kemana-mana. Tapi walaupun demikian, informasi ini akan kita teliti kebenarannya," pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini belum menahan Ade Sudirman. Tersangka dugaan korupsi mark up harga tiket diplomat di Kementerian Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong