Kaki Krisna Putra Bolong Ditembak Polisi, Kini Dibalut Perban, Tuh Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Krisna Putra, 22, pelaku penjambretan asal Jalan HM Ryacudu, Lr Sabar, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ambruk setelah ditembak polisi, Sabtu (2/4) dini hari.
“Pelaku jambret dengan spesialis korban perempuan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan,” kata Kanit 1 Kompol Willy Oscar, SH, Sabtu (2/4).
Salah satu aksi tersangka bersama temannya (DPO) diketahui pada tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Malam itu korban berinisial NIA, 21, seorang mahasiswi sedang berada di depan warung nasi di Jalan Jenderal A Yani, Plaju, Palembang.
Tersangka yang dibonceng langsung menarik handphone yang dipegang korban NIA yang merupakan warga Kota Prabumulih ini.
“Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di atas jembatan Musi 4 Palembang dan di Plaju. Juga pernah melakukan aksi merampas uang Rp 2 juta. Targetnya adalah perempuan dan anak-anak, tetapi saat ini masih kami dalami lagi,” ujar Willy.
Di hadapan polisi, tersangka Krisna mengakui semua perbuatannya. Uang hasil menjambret digunakan untuk membayar uang kontrakan, narkoba dan bermain judi slot.
“Aku sudah tiga kali menjambret, Pak. Selalu sama kawan aku. Tugas aku pilot yang bawa motor, yang eksekusi kawan aku. Kalau dapat kami selalu bagi rata.”
“Terakhir aku dapat bagian Rp 200 ribu, duitnya untuk bayar kontrakan, beli ekstasi dan sama main slot,” aku tersangka yang meringis menahan sakit akibat luka tembak.
Krisna Putra, 22, pelaku penjambretan asal Jalan HM Ryacudu, Lr Sabar, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ambruk ditembak polisi, Sabtu (2/4).
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas