KAKI Minta Aparat Hukum Turun Tangan Awasi Tahapan Pilkada Kaltim
jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memantau proses dan tahapan pilkada di Kutai Kartanegaea (Kukar).
Terlebih setelah KPU setempat menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais belum bisa maju pada pilkada November karena belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengatakan agar tidak terjadinya dugaan kecurangan untuk meloloskan pasangan tersebut, maka KPU pusat harus mengawasi secara langsung agar tidak ada permainan tersebut.
"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi Administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Kaka kepada wartawan, Rabu (12/6).
Kaka menjelaskan saat ini memang kesempatan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik.
“Kesempatan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik.," ujar Kaka.
Menurut dia, untuk mencegah terjadinya kasak-kusuk yang mencoba melakukan kecurangan dalam verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan yang ketat dari pihak penyelenggara yakni KPU.
"Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tidak lolos verifikasi adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," bebernya.
Aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan mengawasi tahapan pilkada yang ada di Kaltim.
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Debat Kedua Pilwalkot Bandung Digelar Selasa Malam, Ini Temanya