KAKI Minta Mafia Tanah di Rempang Segera Ditindak
Rabu, 27 September 2023 – 04:09 WIB

Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera menindak mafia tanah di Rempang. Dok: KAKI.
“Kami menilai dalam keputusan Pak Gubernur itu, tidak ada pertimbangan teknis dari kepala SKPD yang membidangi kepariwisataan di Kepri. Jadi, kami menduga dalam penerbitan izin ini tidak melengkapi persyaratan perizinan yang diamanatkan," kata Arif.
Untuk itu, KAKI meminta Kejagung segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana perusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.
"Dengan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Agung agar memeriksa pejabat dan pihak terkait yang telah mengeluarkan beberapa izin IUPJL PSWA," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera mengusut kasus mafia tanah di Pulau Rempang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim