Kaki Tangan Bandar Lapas Akhirnya Keok
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reserse Kriminal Polsek Sawahan membekuk Budiono dan Ashari Saputro yang merupakan kaki tangan seorang bandar yang kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang.
Keduanya ditangkap pada Minggu (19/11). Mereka diamankan di tempat kos Ashari.
Lokasi tepatnya di kawasan Putat Jaya. Saat itu Budiono juga berada di kos Ashari. Keduanya tengah mengemas sabu-sabu.
Aktivitas itu dilakukan setelah mendapat kiriman narkoba. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya.
Yakni, seseorang bernama Iwan Supriyono. Kini Iwan masih mendekam di dalam penjara.
Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan aktivitasnya. Iwan masih sering mengirim barang haram tersebut ke semua kliennya.
Termasuk Budiono dan Ashari. ''Mereka mendapatkan barang haram ini dengan sistem ranjau,'' tutur Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Artinya, kedua tersangka tidak bertemu langsung dengan Iwan. Mereka hanya berkomunikasi lewat pesan singkat. Budiono dan Ashari lantas bertemu.
Para kurir dan pengedar mendapat sabu dari sistem ranjau
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah