Kaki Tangan Man Batak Diringkus, Terdengar Suara Tembakan, Dor, Dor
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang kaki tangan bandar narkoba Firman Pasaribu alias Man Batak.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, identitas kedua tersangka berinisial MZ alias Zuned (31) dan HT alias Ogut (43).
Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, ditangkap pada Minggu (7/2) di lokasi berbeda.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 52,77 gram, tiga unit ponsel, satu pedang samurai dan uang tunai Rp300 ribu.
"Untuk tersangka Ogut berperan sebagai kurir, sedangkan tersangka Zuned berperan mengutip uang hasil penjualan," kata AKP Martualesi, Senin.
Ia mengatakan bahwa tersangka Zuned merupakan residivis kasus narkotika dari jaringan lama sindikat Man Batak.
“Yang bersangkutan merupakan residivis yang pernah ditangkap Satnarkoba Labuhanbatu tahun 2017 dan divonis empat tahun, bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba itu," katanya.
Ini jejak Firman Pasaribu alias Man Batak di dunia kriminal selama satu dekade. Bahaya.
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba