KAKU Minta Usut Penggusuran Cagar Budaya
jpnn.com - "Sejak 10 Juli 2007, gedung Pores yang terletak di jalan Embong Sawo No 1 Surabaya sudah rata dengan tanah. Gedung yang menurut daftar inventarisasi sebagai bangunan yang diduga cagar budaya itu kini hilang dan hancur oleh ulah PT ISI (PT Inter Surabaya Intiland)," cetus Koordinator Eksekutif KAKU, Nasiruddin, dalam keterangan persnya di press room gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu siang (23/7).
Selain itu, lanjut Nasiruddin, hasil pembahasan benda yang diduga Cagar Budaya (lapangan Pores) oleh Komisi A DPRD Surabaya, Pemkot, dan Aliansi LSM Surabaya pada 16 Juli 2007 menghasilkan rekomendasi DPRD Surabaya. "Isinya pada item ke-3 adalah agar lapangan Pores dibangun kembali seperti semula sesuai dengan fungsinya," papar dia.(gus/JPNN)
JAKARTA-Komunitas Antikorupsi (Kaku) meminta KPK mengusut pengahapuasan cagar budaya di Surabaya, berupa Lapangan olahraga Pores (perkumpulan olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani