KAKU Minta Usut Penggusuran Cagar Budaya

jpnn.com - "Sejak 10 Juli 2007, gedung Pores yang terletak di jalan Embong Sawo No 1 Surabaya sudah rata dengan tanah. Gedung yang menurut daftar inventarisasi sebagai bangunan yang diduga cagar budaya itu kini hilang dan hancur oleh ulah PT ISI (PT Inter Surabaya Intiland)," cetus Koordinator Eksekutif KAKU, Nasiruddin, dalam keterangan persnya di press room gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu siang (23/7).
Selain itu, lanjut Nasiruddin, hasil pembahasan benda yang diduga Cagar Budaya (lapangan Pores) oleh Komisi A DPRD Surabaya, Pemkot, dan Aliansi LSM Surabaya pada 16 Juli 2007 menghasilkan rekomendasi DPRD Surabaya. "Isinya pada item ke-3 adalah agar lapangan Pores dibangun kembali seperti semula sesuai dengan fungsinya," papar dia.(gus/JPNN)
JAKARTA-Komunitas Antikorupsi (Kaku) meminta KPK mengusut pengahapuasan cagar budaya di Surabaya, berupa Lapangan olahraga Pores (perkumpulan olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama