Kalah Bikin Penasaran, Menang Tetap Merasa Kurang
Ruby mengingatkan, seperti namanya, judi online berarti semua aktivitasnya ada di dunia maya, seperti melalui aplikasi, media sosial, WhatsApp, dengan menggunakan data para pejudi yang pernah mengaksesnya.
"Mereka memang punya data orang-orang yang pernah menjadi user di sistem mana pun, dan data itu dijual-belikan juga ... jadi kecil kemungkinannya ada yang menawarkan yang berkaitan dengan judi online secara fisik di lapangan, beda dengan judi sabung ayam, misalnya."
Ruby menambahkan, pemblokiran rekening juga tidak efektif karena tidak memutus mata rantai, dan justru membiarkan orang membuat rekening palsu untuk judi online.
"Yang harusnya jadi pertanyaan adalah, kenapa segitu gampangnya para oknum ini bisa membuat rekening palsu di bank kita baik secara tradisional maupun digital? Padahal menurut aturan BI dan OJK, kan aturan KYC (Know Your Customer) kita saat membuat rekening ketat."
Langkah pelarangan top-up di minimarket juga menurutnya tidak solutif, karena banyak cara lain yang bisa dilakukan secara online.
Erlangga mengatakan saat ia masih berjudi online, cara depositnya menggunakan QRIS dan virtual account.
"Padahal kan QRIS dan virtual account itu statusnya harus business account, berarti minimal saat daftar kita harus punya usaha, enggak bisa perorangan. Dan punya badan usaha itu enggak mudah, verifikasi-nya banyak dan berlapis. Tapi kok bisa tembus?"
Menurut Erlangga, salah satu cara yang solutif menangani judi online adalah dengan mempersulit proses deposit.
Kami berbicara dengan mantan pemain judi online untuk menyelami seluk-beluk judi online, termasuk apa yang membuat ingin bisa berhenti
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan
- Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Dua Pemegang WHV Asal Indonesia Meninggal di Australia Barat
- Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas