Kalah dengan Golden Crown, Anak Buah Anies Segel Diskotek Top One
Masa PSBB transisi fase 1, seharusnya tidak diperbolehkan bagi tempat hiburan malam yang meliputi diskotek, bar, spa atau griya pijat dan lain sejenisnya itu untuk buka.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri Pariwisata Disparekraf, Iffan, mengatakan untuk kategori pelanggarannya meski belum diputuskan, ada indikasi pelanggaran serius mulai dari pelanggaran PSBB dengan dibukanya tempat tersebut di fase 1 PSBB transisi, hingga indikasi adanya peredaran narkotika mengingat adanya kecurigaan pengunjung yang disembunyikan secara sengaja oleh pengelola.
"Ya indikasi itu (pelanggaran berat) tetap ada. Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP lebih lanjut terkait pelanggarannya sejauh mana. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Iffan.
Di Diskotek Top One, diketahui banyak ditemukan pengunjung yang bercampur dengan petugasnya lebih dari 150 orang untuk kemudian dilakukan pendataan demi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Menyusul kekalahan Pemprov DKI Jakarta dengan Golden Crown di PTUN, anak buah Anies Baswedan menyegel sementara diskotek Top One di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi
- Anak Buah Anies Segera Terbitkan Peraturan untuk Kendalikan Pencemaran Udara
- Anak Buah Anies Baswedan Berikan Layanan Pendampingan Psikologi untuk Korban Kebakaran Simprug
- PDIP Sebut Jual Beli Jabatan Marak di Era Anies Baswedan, Anak Buahnya Tidak Terima
- Anak Buah Anies: Yang Bilang Pemaksaan Siapa? Gurunya Siapa?
- Anak Buah Anies Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Alat Berat, duh Memalukan