Kalah dengan Golden Crown, Anak Buah Anies Segel Diskotek Top One

Kalah dengan Golden Crown, Anak Buah Anies Segel Diskotek Top One
Diskotek Top One. Foto: antara

Masa PSBB transisi fase 1, seharusnya tidak diperbolehkan bagi tempat hiburan malam yang meliputi diskotek, bar, spa atau griya pijat dan lain sejenisnya itu untuk buka.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri Pariwisata Disparekraf, Iffan, mengatakan untuk kategori pelanggarannya meski belum diputuskan, ada indikasi pelanggaran serius mulai dari pelanggaran PSBB dengan dibukanya tempat tersebut di fase 1 PSBB transisi, hingga indikasi adanya peredaran narkotika mengingat adanya kecurigaan pengunjung yang disembunyikan secara sengaja oleh pengelola.

"Ya indikasi itu (pelanggaran berat) tetap ada. Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP lebih lanjut terkait pelanggarannya sejauh mana. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Iffan.

Di Diskotek Top One, diketahui banyak ditemukan pengunjung yang bercampur dengan petugasnya lebih dari 150 orang untuk kemudian dilakukan pendataan demi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Menyusul kekalahan Pemprov DKI Jakarta dengan Golden Crown di PTUN, anak buah Anies Baswedan menyegel sementara diskotek Top One di Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News