Kalah Di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Dan Makmur
Koalisi Adil dan Makmur yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 resmi membubarkan diri. Kelima anggota koalisi dibebaskan memilih langkah politik selanjutnya.
Koalisi Adil dan Makmur bubar:
- Pasca kalah di MK, Prabowo membubarkan Koalisi Adil dan Makmur
- Koalisi Adil dan Makmur mengusung pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno
- Terdiri dari 5 parpol yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat dan Partai Berkarya
Sehari pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 mereka, Prabowo Subianto pada Jum'at (28/6/2019) siang langsung menggelar rapat internal bersama pimpinan partai politik dari Koalisi Adil dan Makmur.
Prabowo mengatakan karena putusan MK bersifat final dan mengikat maka sudah tidak ada langkah hukum lagi yang dapat ditempuh sehingga koalisi yang terdiri dari 5 partai politik pengusung pasangan capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno itu pun resmi dibubarkan.
"Koalisi yang mengusung pasangan presiden dan calon presiden di dalam pemilu presiden ini 17 April lalu tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai. Oleh karena itu sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih, dan Koalisi Adil dan Makmur selesai," ungkap Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Berbicara kepada pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahmad Muzani mengatakan rapat internal ini juga turut membubarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mulai hari ini.
"Begitu juga dengan BPN Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi selesai," katanya.
Muzani menambahkan pasca pembubaran koalisi ini, Prabowo Subianto juga mempersilakan partai politik pengusung yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya memilih langkah politik selanjutnya.
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing