Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi
Jumat, 15 Oktober 2010 – 20:00 WIB
Menurutnya, para kepala negara seperti beberapa kepala negara antara lain Soeharto terbukti dapat memimpin negara di usia yang lewat 67 tahun. "Memimpin negara itu lho. Dan notaris itu usaha sendiri. Wirausaha. Sebetulnya secara tak langsung membantu pemerintah mengurangi pengangguran," katanya.
Baca Juga:
Antony menjelaskan, profesi notaris berbeda dengan profesi pejabat negara seperti hakim atau jaksa. Notaris, lanjutnya, hanya diangkat saja oleh Kementrian Hukum & HAM. Namun tidak digaji oleh Kemenkumham.
Antony sendiri masih belum tahu akan beralih profesi jadi apa kelak 2 bulan ke depan. Namun dirinya tetap berusaha optimis melakoni pekerjaan selain menjadi notaris. "Orang harus usaha kalau masih sehat. Bagaimana lagi, yang penting dapat usaha," kata pria yang beralamat di Tuban Jatim itu.
Sebelumnya, pihak MK menolak gugatan uji materiil yang diajukan Antony Saga Widjadja. Menurut MK, soal perubahan usia pensiun seorang pejabat adalah ranah legislatif review, bukan judicial review. Alhasil, oleh MK, Permohonan Antony dinilai tak beralasan hukum.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil soal pembatasan usia pensiun, Notaris Antony Saga Widjadja mulai berpikir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus