Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi
Jumat, 15 Oktober 2010 – 20:00 WIB

Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi
Menurutnya, para kepala negara seperti beberapa kepala negara antara lain Soeharto terbukti dapat memimpin negara di usia yang lewat 67 tahun. "Memimpin negara itu lho. Dan notaris itu usaha sendiri. Wirausaha. Sebetulnya secara tak langsung membantu pemerintah mengurangi pengangguran," katanya.
Baca Juga:
Antony menjelaskan, profesi notaris berbeda dengan profesi pejabat negara seperti hakim atau jaksa. Notaris, lanjutnya, hanya diangkat saja oleh Kementrian Hukum & HAM. Namun tidak digaji oleh Kemenkumham.
Antony sendiri masih belum tahu akan beralih profesi jadi apa kelak 2 bulan ke depan. Namun dirinya tetap berusaha optimis melakoni pekerjaan selain menjadi notaris. "Orang harus usaha kalau masih sehat. Bagaimana lagi, yang penting dapat usaha," kata pria yang beralamat di Tuban Jatim itu.
Sebelumnya, pihak MK menolak gugatan uji materiil yang diajukan Antony Saga Widjadja. Menurut MK, soal perubahan usia pensiun seorang pejabat adalah ranah legislatif review, bukan judicial review. Alhasil, oleh MK, Permohonan Antony dinilai tak beralasan hukum.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil soal pembatasan usia pensiun, Notaris Antony Saga Widjadja mulai berpikir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN