Kalah di Pengadilan Arbitrase Olahraga, PT PBB Wajib Bayar Rp300 Juta Kepada Luis Milla

Kalah di Pengadilan Arbitrase Olahraga, PT PBB Wajib Bayar Rp300 Juta Kepada Luis Milla
Mantan Pelatih Persib Luis Milla. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak gugatan yang ditujukan kepada Luis Milla oleh PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Gugatan Persib terhadap mantan pelatihnya itu terjadi pada September 2024 dengan alasan pelanggaran atau breach of contract, yang diduga dilakukan Milla karena mengundurkan diri sebagai pelatih pada 15 Juli 2023.

Dalam salinan putusan yang diterima JPNN, terlampir sejumlah poin alasan gugatan PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB) terhadap Luis Milla ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga.

“Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menantang keputusan yang diadopasi oleh PSC FIFA pada tanggal 20 Februari 2024, dengan alasan yang disampaikan kepada para pihak pada 26 Maret 2024 yang menolak tuntutan Persib,” tulis isi salinan putusan dikutip JPNN, Selasa (4/2/2025).

Kronologisnya, Luis Milla telah melatih Persib dari 15 Agustus 2022 hingga 14 Juli 2023.

Pada 12 Juli 2023, Milla menyampaikan keinginannya untuk meninggalkan klub karena alasan kesehatan ibunya yang memburuk.

Klub memberikan tiket pesawat untuk keberangkatannya ke Spanyol dan menggelar konferensi pers perpisahan.

Manajemen mengeklaim bahwa Milla meninggalkan klub tanpa izin, dan mengajukan tuntutan kompensasi sebesar EUR 780.000 atau setidaknya EUR 430.000. Persib juga menuduh pelanggaran kontrak oleh Milla.

Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak gugatan yang ditujukan kepada Luis Milla oleh Persib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News